Penerimaan Mahasiswa Baru

SPAN - UMPTKIN - LOKAL - PASCASARJANA

PROFIL LULUSAN

PRODI

PROFIL LULUSAN

Tarbiyah
Pendidikan Agama Islam (S1)
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) (S1)
Tadris Matematika (S1)
Tadris Bahasa Inggris (S1)
Manajemen Pendidikan Islam (S1)
Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S1)
Pendidikan Agama Islam (S2)
Syariah
Hukum Tata Negara (S1)
Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syaksiyah) (S1)
Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) (S1)
Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) (S2)
Ekonomi dan Bisnis Islam
Perbankan Syariah (S1)
Ekonomi Syariah (S1)

Beasiswa KIP dan Grade UKT

A. PROSEDUR KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)

  1. Kartu Indonesia Pintar (KIP) hanya diberikan kepada mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejak menduduki Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) berlaku bagi pendaftar dari jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN
  3. Bersedia ditempatkan di asrama Ma'had Al Jami'ah selama 1 Tahun :
    • Mahasiswi di Ma’had kampus atau di tempat yang ditentukan oleh .
    • Mahasiswa pada pondok pesantren di lingkungan kampus (dengan biaya sendiri)
  4. Beasiswa KIP sebesar Rp. 1.100.000 perbulan selama 8 semester.
  5. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp. 2.400.000,- (Dua Juta Empat Ratus) persemester
  6. Indeks prestasi (IP) setiap semester minimal 3,00

B. PROSEDUR UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) 1

  1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) 1 berlaku bagi pendaftar dari jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN
  2. Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada calon mahasiswa dengan persyaratan sebagai berikut :
    • Memiliki Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan
    • Memiliki bukti pembayaran listrik maksimal 450 W
    • Memiliki Surat keterangan penghasilan orang tua yang dikeluarkan oleh pihak berwenang/instansi/perusahaan tempat bekerja, untuk buruh/tani/pekerja informal lainnya cukup ditandatangani oleh RT setempat.
    • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
    • Memiliki Akta Kelahiran
  3. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) persemester

Jika ada yang perlu dikomunikasikan, silahkan menghubungi admin Kemahasiswaan melalui kontak Helpdesk dibawah ini.

Hubungi Kami

Kantor Rektorat Bagian Akademik

Jln. Merah Putih Buper, Yabansai, Heram, 99224 Jayapura Papua

info@iainfmpapua.ac.id

(0967) 572126

Jika anda mengalami kesulitan, silahkan hubungi Helpdesk (Pelayanan) dengan memilih jenis layanan dibawah ini.

Pelayanan pada jam kerja
Senin - Kamis : 09:00 s/d 14:00 WIT
Jumat : 09:00 s/d 14:00 WIT